SNPMB 2023

Dengan berpindahnya kewenangan dari LTMPT ke BP3 proses penerimaan mahasiswa baru 2023, masih menunggu louching PDSS, beberapa akronim dahulu otomatis berubahah SNMPTN berobah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), seleksi berdasarkan nilai siswa dari semester 1  s.d semester 5. SBMPTN berubah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).

Persyaratan Sekolah :

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
    1. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
    2. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
    3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

KETENTUAN SNBP

 Jadwal

A. Kuota Sekolah

  1. Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
  2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023

B. Pembuatan Akun SNPMB : 16 Januari - 15 Februari 2023

C. PDSS dan SNBP

  1. Penetapan Siswa Eligible 03 Januari - 08 Februari 2023
  2. Pengisian PDSS : 09 Januari - 09 Februari 2023
  3. Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
  4. Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.


Pangkalan Data Siswa dan Sekolah

  1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
  2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
  3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
  4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Persyaratan Peserta :

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

  1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN 
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun

 

 KETENTUAN SNBT

UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi KePagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Biaya:

  1. Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
  2. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Tujuan

  1. memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
  2. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
  3. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan
  4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN

Ketentuan Umum 

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan

Persyaratan Peserta

  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
    Catatan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Materi :

  1. Tes Potensi Skolastik (TPA)
    • TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran UmumKemampuan KuantitatifPengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    • Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika
    • Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Tahapan Pendaftaran :

 

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

  1. Registrasi Akun SNBT
  2. Login
  3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
    • Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
  4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    • Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
  5. Membayar 
    • Akan diumumkan kemudian.
  6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

Program Studi Pilihan :

Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).

 

Kerjasama

Kerjasama dengan perusahaan, lembaga, instansi, dll.