Finalisasi Persiapan PKKS

PKKS adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, kegiatan rutin tahunan untuk mengevaluasi dan mengukur kualitas kerja kepala sekolah. Penilaian ini mencakup pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data kinerja kepala sekolah dalam menjalankan fungsi manajerial, supervisi, serta perannya sebagai pendidik, pemimpin, dan motivator.  
 
Tujuan PKKS
    • Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya, seperti fungsi manajerial dan supervisi. 
       
    • Mengukur kualitas kerja kepala sekolah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah. 
       
  • Memperoleh data untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. 
     
  • Menilai kinerja guru melalui supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. 
     
Pelaksanaan PKKS
  • Rutinitas: 
    Dilakukan setiap tahun sekali. 
     
  • Metode: 
    Menggunakan berbagai cara seperti pemeriksaan dokumen, observasi, kuesioner, dan wawancara dengan warga sekolah (guru, staf, siswa, komite sekolah). 
     
  • Aspek Penilaian: 
    Menilai kinerja kepala sekolah dalam berbagai peran, seperti pendidik, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. 
     
  • Penilaian Kinerja Guru: 
    Kepala sekolah juga dinilai melalui kemampuannya membina guru, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga refleksi pembelajaran. 

Kerjasama

Kerjasama dengan perusahaan, lembaga, instansi, dll.