Pembukaan MPLS TP. 2023/2024


Setelah selesainya kegiatan PPDB 2023, agenda selanjutnya untuk siswa baru adalah Masa Mengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pelaksanaan MPLS diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dalam regulasi itu dijelaskan pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

MPLS digelar sebelum memulai proses belajar mengajar di kelas bagi siswa baru. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan terlebih dahulu pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
 

MPLS dilaksanakan tidak sekadar mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, sebagai berikut:
  • Mengenali potensi diri siswa baru;
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Pembukaan MPLS bagi peserta didik baru SMAN 1Kamang Magek . Kegiatan di buka oleh Kepala SMAN 1 Kamang Magek ibuk Sri Rahmah, S.Pd, M,M.Pd dan di ikuti dengan pemasangan kokarde.

 

Kerjasama

Kerjasama dengan perusahaan, lembaga, instansi, dll.